Jasa Pembuatan SLO

Jasa Pembuatan SLO - 24prince.com salah satu lembaga inspeksi teknik Slo atau biasa yang di sebut sertifikat laik operasi, yang bertugas untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian SLO. Lembaga Inspeksi Teknik kemudian melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi milik pelanggan sesuai mata uji pada Permen ESDM Nomor 38 tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan.

Jika Instalasi milik pelanggan dinyatakan Laik Operasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Inspeksi Teknik, maka SLO akan diterbitkan dalam waktu maksimal 3 hari kerja oleh Lembaga Inspeksi Teknik. SLO yang telah diterima oleh pelanggan dapat digunakan untuk permohonan sambung listrik baru atau tambah daya PLN.

Jasa Pembuatan SLO

Jasa Pembuatan SLO

Jasa Pembuatan SLO - Untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi, pemilik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah (450 - 197.000 VA) mengajukan permohonan kepada Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah yang ditetapkan oleh Menteri dengan dilengkapi data sebagai berikut: identitas pemilik instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah. lokasi instalasi. jenis dan kapasitas instalasi.

Gambar instalasi yang dikeluarkan oleh badan usaha konsultan perencana tenaga listrik atau Direktur Jenderal. peralatan yang dipasang. Adapun jika tidak terdapat badan usaha jasa penunjang tenaga listrik bidang konsultansi perencana, gambar instalasi sebagaimana dimaksud dalam syarat di atas dapat dikeluarkan oleh badan usaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi penyediaan tenaga listrik tanpa dikenakan biaya gambar instalasi.

Prosedur penerbitan SLO instalasi penyediaan tenaga listrik dan instalasi pemanfaatan tegangan tinggi dan tegangan menengah adalah sebagai berikut: Calon pelanggan melakukan pendaftaran dengan cara menghubungi salah satu Lembaga Inspeksi Teknik sesuai dengan jenis instalasi milik pelanggan pada daftar Lembaga Inspeksi Teknik.

Lembaga Inspeksi Teknik kemudian melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi milik pelanggan sesuai mata uji pada Permen ESDM Nomor 38 tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan. Jika Instalasi milik pelanggan dinyatakan Laik Operasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Inspeksi Teknik, maka SLO akan diterbitkan setelah mendapatkan nomor Register dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jasa Riksa Uji di Bekasi

Jasa Riksa Uji di Cibitung

Jasa Pembuatan SIO