Pembuatan Surat Izin Layak Operasi Gondola di Jakarta

Pembuatan Surat Izin Layak Operasi Gondola di Jakarta - Gondola adalah alat untuk angkut muatan atau beban yang digunakan di ketinggian atau gedung biasanya digunakan untuk membersihkan kacajendela atau mengecek dinding diketinggian gedung. Membersihkan kaca diluargedung di Indonesia hampir 100% menggunakan system Gondola. Pekerja yangmengoprasikan gondola tersebut yaitu Operator Gondola.

Selain pentingnya operator Gondola, alat gondola perlu dilakukan pengecekan setiap 1 tahun sekali untuk memenuhi kebutuhan operasionalperusahaan menuju produktivitas, efisien dan meningkatkan daya saingperusahaan. Degan ketentuan dalam penggunaanya harus tetap memperhatikansyarat-syarat K3 sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan maupunsyarat tertuang dalam evaluasi dan/atau laporan hasil pemneriksaaan danpengujian alat gondola tersebut.

Pembuatan Surat Izin Layak Operasi Gondola di Jakarta

Pembuatan Surat Izin Layak Operasi Gondola di Jakarta

Uji Riksa Gondola adalah pengujian dan pemeriksaan yangdilakukan secara berkala maupun baru pada Gondola. Berdasarkan Undang-Undang No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada PermenNo. 4/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut (misal: forklift, backhoe,loaders, excavators, cranes), mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agarpelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal.

Tujuan dari izin riksa pada gondola adalah untuk memenuhipersyaratan Peraturan Perundangan yang berlaku, menguji kelayakan PesawatAngkat & Angkut, mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resikokecelakaan kerja (zero accident), memeriksa dan menguji kekuatan konstruksi, mendapatkanSertifikat/Ijin Pemakaian atau Re-sertifikasi (berkala).

Mengacu pada peraturan, Undang-undang No. 1 Tahun 1970tentang Keselamatan, Permenaker No. 05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat danAngkut, Permenaker No. 02/Men/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di tempat Kerja,Permenaker No. 09/Men/2010 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator KeranAngkat.

Mengingat pekerjaan dengan menggunakan Gondola adalahmerupakan pekerjaan beresiko tinggi, kami menerima jasa kepengurusansertifikasi dan pelatihan maka harus ada sertifikasi SILO atau Surat Ijin Layak Operasi gondola yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan.

Kami merupakan jasa untuk membantu anda untuk mendapatkan sertifikasi dan perpanjangan izingondola yang di terbitkan oleh disnaker Provinsi DKI Jakarta, Disnaker ProvinsiJawa Barat dan Disnaker Provinsi Banten berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 33tahun 2016 Tentang Cara pengawasan Ketenagakerjaan, kepala dinas tenaga kerjadan transmigrasi.

Kami Menerima Jasa kepengurusan pembuatan dan perpanjangan SILO (Surat Ijin Layak Operasi) untuk alat Gondoladi jakarta.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jasa Riksa Uji di Bekasi

Jasa Riksa Uji di Cibitung

Jasa Pembuatan SIO